

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT
Tidak Boleh Lagi Keluarkan Nota Dinas untuk Memindahkan Guru
MERAUKE–Bupati Merauke, Drs Romanus Mbaraka, MT mengeluarkan peringatan keras (warning) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke untuk tidak lagi mengeluarkan nota dinas untuk memindahkan guru. Peringatan keras itu disampaikan Bupati Romanus Mbaraka, MT saat melantik 300 pejabat eselon IV Lingkup Pemkab Merauke, Selasa (14/6).
Menurut Bupati Mbaraka, dirinya memberi atensi khusus untuk Dinas Pendidikan. Atensi ini, karena adanya temuan dalam pengelolaan dana BOS. ‘’Di depan semua orang ini yang masih saya pertahankan di situ (dinas pendidika,red). Jangan ulangi kelakuan kemarin.
Hari ini ada temuan. Ada catatan saya tadi di kepala bidang. BOS jadi masalah. Tidak ada lagi guru pindah dengan nota dinas. Itu catatan keras saya. Anda yang masih saya pertahankan di situ, anda jangan ulangi kesalahan,’’ tandas bupati Romanus Mbaraka.
Dikatakan, dana BOS jadi masalah. Karena guru dipindahkan dengan nota dinas, tapi dana BOS habis di kota. Sementara pendidikan di tempat tugasnya tidak jalan. ‘’SK lain, di tempat tugas lain, nota dinas di tempat lain, guru kepala sekolah bisa cairkan BOS. Hati untuk negeri ini dimana,’’katanya. ‘’Ingat baik-baik. lompat-lompat, tapi nanti Tuhan menetapkan waktunya dan jatuh,’’lanjutnya.
Terkait dengan itu, dirinya terus memperbaiki penggunaan dana BOS tersebut, termasuk pelantikan yang dilakukan ini menormalkan dan dikembalikan sesuai aturan. ‘’Hari ini saya mau tertibkan, karena sedikit lagi kita provinsi, biar kita kabupaten induk jadi contoh, sehingga proses pelantikannya dikembalikan ke aturan kepegawaian,’’tandasnya.
Ditambahkan, di posisi eselon IV tersebut, banyak golongan III D yang dilantik masih menjadi kepala seksi yang seharusnya untuk ruang VIa minimal pangkat III C. (ulo/tho)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…