

Kondisi salah satu truk yang mengalami tabrakan yang mengakibatkan salah satu pengemudi truk tersebut meninggal dunia. (Foto: Humas Polres Merauke for Cepos)
MERAUKE– Seorang pengemudi truk perusahaan PT. Berkat Cipta Abadi bernama Melkianus Dediahti Mau (41) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikan bertabrakan dengan truk lainnya dari sesama perusahaan tersebut, Senin (11/12/2023).
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan kecelakaan yang terjadi Senin (11/12/2023) sore dimana Kapolsek Muting Iptu M.H.Hamado beserta anggotanya menangani dugaan perkara pidana karena lalainya mengakibatkan seseorang meninggal dunia di PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4, Distrik Ulilin Merauke, Provinsi Papua Selatan. Selasa (12/12/2023)
Kapolsek Muting menjelaskan laka kerja tersebut terjadi karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi Pada hari Senin 11 Desember 2023 sekira pukul 17.00 Wit di areal PT. Berkat Cipta Abadi Blok VI Jalur 6/4 Distrik Ulilin Merauke
“Adapun identitas pengemudi kendaraan yang terlibat laka kerja yaitu Mobil CPO CTT015 nama inisial S (Terduga Terlapor ), 42 tahun, sopir, beralamat di Barak CPO PT.Berkat Cipta Abadi Distrik Ulilin Merauke, sedangkan pengemudi mobil truk lika 44 atas nama Melkianus Dediahti Mau (41), pelaku meninggal dalam peristiwa laka kerja tersebut.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…