

Relawan Pengawas Partisipatif saat mengikuti pembekalan yang akan berlangsung selama 3 hari di Swiss belhotel dimulai Senin (13/9). ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Sebanyak 85 relawan yang telah direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke mengikuti sekolah kader pengawas partisipatif yang akan berlangsung selama 3 hari mulai Senin (13/9), kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos menjelaskan bahwa pembekalan ini sebenarnya sudah harus digelar 2 bulan lalu, namun karena kasus Covid yang meningkat apalagi dengan pemberlakukan PPKM di Indonesia sehingga ditunda dan baru dapat dilaksanakan sekarang ini. Menurutnya, relawan yang direkrut ini selain berasal dari masyarakat juga dari mahasiswa yang bukan pendukung atau pengutus salah satu partai politik.
“Tujuan adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat sejauh mana tentang pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Tugasnya, jelas dia adalah melakukan pengawasan dalam hal ini pencengahan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017. Oktafina Amtop juga menjelaskan bahwa kader atau relawan yang direkrut ini memiliki tugas selama 3 bulan kedepan atau sampai akhir Desember. Setelah, maka akan dilakukan perekrutan lagi atau diperpanjang.
“Sekali lagi bahwa mereka ini adalah kader sukarelawan yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan di lapangan. Kalau misalnya terjadi pelanggaran, maka mereka ini yang akan menginput data kemudian melaporkan kepada Bawaslu,” tandasnya. (ulo/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…