

Relawan Pengawas Partisipatif saat mengikuti pembekalan yang akan berlangsung selama 3 hari di Swiss belhotel dimulai Senin (13/9). ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE- Sebanyak 85 relawan yang telah direkrut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke mengikuti sekolah kader pengawas partisipatif yang akan berlangsung selama 3 hari mulai Senin (13/9), kemarin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktafina Amtop, S.Sos menjelaskan bahwa pembekalan ini sebenarnya sudah harus digelar 2 bulan lalu, namun karena kasus Covid yang meningkat apalagi dengan pemberlakukan PPKM di Indonesia sehingga ditunda dan baru dapat dilaksanakan sekarang ini. Menurutnya, relawan yang direkrut ini selain berasal dari masyarakat juga dari mahasiswa yang bukan pendukung atau pengutus salah satu partai politik.
“Tujuan adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat sejauh mana tentang pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang,” terangnya.
Tugasnya, jelas dia adalah melakukan pengawasan dalam hal ini pencengahan sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017. Oktafina Amtop juga menjelaskan bahwa kader atau relawan yang direkrut ini memiliki tugas selama 3 bulan kedepan atau sampai akhir Desember. Setelah, maka akan dilakukan perekrutan lagi atau diperpanjang.
“Sekali lagi bahwa mereka ini adalah kader sukarelawan yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan di lapangan. Kalau misalnya terjadi pelanggaran, maka mereka ini yang akan menginput data kemudian melaporkan kepada Bawaslu,” tandasnya. (ulo/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…