

Oknum kondektur truk yang dilaporkan membawa lari anak di bawah umur saat diamankan polisi dan langsung dimasukan ke dalam ruang sel tahanan, Jumat (13/5), kemarin. (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE- Seorang oknum kondektur truk, trayek Merauke-Tanah Merah, berinisial MK (20), terpaksa berurusan dengan Polres Merauke, Jumat (13/6). Yang bersangkutan dijemput paksa polisi di rumahnya, karena diduga membawa kabur anak gadis orang yang masih di bawah umur. Pemuda 20 tahun tersebut diamankan polisi atas laporan dari orang tua gadis dengan laporan bawa lari anak di bawah umur.
Ibu korban saat membuat laporan polisi di Mapolres Merauke, mengaku, dirinya terpaksa melaporkan pelaku tersebut karena membawa anak gadisnya pada Kamis (12/5), namun tidak membawanya pulang.
Padahal, korban harus ke Jayapura pada Jumat pagi untuk melanjutkan testing bintara di Polda Papua. Korban sendiri lanjut ibu korban mengikuti test di Polda Papua. Saat test kesehatan pertama, diakuinya ada goresan di pergelangan tangannya sehingga saat itu panitia meminta korban untuk pulang saja.
‘’Tapi, kemudian beberapa hari lalu, ada panggilan dari Polda untuk anak harus berangkat pagi ini ke Polda mengikuti test selanjutnya. Kemudian saya berusaha carikan tiket dan berhasil dapat untuk pergi pagi ini ke Jayapura. Tapi, kemarin itu, pelaku datang mengambil anak perempuan dan tidak mengembalikannya, sehingga anak perempuan batal berangkat karena pesawat sudah berangkat,’’ katanya.
Sementara itu, korban mengaku sudah kenal pelaku sudah cukup lama, namun mulai pacaran sejak Januari 2022. Korban juga mengaku sudah pernah tinggal bersama pelaku selama 2 minggu dan pernah melakukan hubungan terlarang tersebut.
Diakuinya, sementara ini sedang mengikuti test bintara di Polda Papua, namun untuk test Polwan tersebut, kata dia bukan keinginannya, tapi keinginan ibunya. ‘’Itu keinginan mama saya, bukan saya,’’katanya. (ulo/tho)
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…
Ketua LMA Port Numbay George Arnold Awi, menegaskan bahwa Kota Jayapura adalah rumah bersama yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice dan Peace menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi…
“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…
Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…