Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Tetapkan Dua Tersangka Kepemilikan Ganja 415 Gram

BOVEN DIGOEL – Satresnarkoba Polres Boven Digoel menetapkan dua tersangka kepemilikan 415 gram ganja yang berhasil diungkap dan diamankan oleh Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan sweeping gabungan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Kapolres Boven Digoel melalui Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, SH, ditemui saat berada di Merauke mengungkapkan, dari 3 orang terduga pelaku yang diserahkan dari TNI tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, ternyata hanya 2 orang yang sebagai pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, RM (25)dan JA (29).

‘’Sementara 1 orang lainnya berinisial AP dari pemeriksaan dan penyelidikan kita lakukan tidak telibat. Yang bersangkutan hanya ditumpangi oleh kedua tersangka tersebut,’’ kata Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, Selasa (11/11).

Ipda Dias Okta juga menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke juga melakukan pemeriksaan status terhadap kedua tersangka tersebut, apakah masih warga negara asing dalam halii PNG atau sudah menjadi warga negara Indonesia.

‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan dari Kantor Imigrasi Merauke, kedua tersangka sudah tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, kata Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

7 hours ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

7 hours ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

8 hours ago

TP3C dan Staf Khusus Diharap Beri Masukan Objektif ke Gubernur

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik…

8 hours ago

Komisi X DPR Dorong Perluasan Akses dan Lokasi Sekolah Rakyat di Papua

“Banyak anak di Papua menghadapi hambatan, bukan hanya soal jarak sekolah, tetapi kondisi ekonomi keluarga.…

9 hours ago

Sosok Polisi Bhabinkamtimas yang Jadi “Lentera” di Kampung Terapung

Mesin menderu pelan, membelah air tenang menuju Kampung Enggros, sebuah pemukiman unik yang berdiri di…

9 hours ago