Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Tetapkan Dua Tersangka Kepemilikan Ganja 415 Gram

BOVEN DIGOEL – Satresnarkoba Polres Boven Digoel menetapkan dua tersangka kepemilikan 415 gram ganja yang berhasil diungkap dan diamankan oleh Prajurit TNI dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan sweeping gabungan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Kapolres Boven Digoel melalui Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, SH, ditemui saat berada di Merauke mengungkapkan, dari 3 orang terduga pelaku yang diserahkan dari TNI tersebut setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, ternyata hanya 2 orang yang sebagai pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya, RM (25)dan JA (29).

‘’Sementara 1 orang lainnya berinisial AP dari pemeriksaan dan penyelidikan kita lakukan tidak telibat. Yang bersangkutan hanya ditumpangi oleh kedua tersangka tersebut,’’ kata Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, Selasa (11/11).

Ipda Dias Okta juga menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Kabupaten Merauke juga melakukan pemeriksaan status terhadap kedua tersangka tersebut, apakah masih warga negara asing dalam halii PNG atau sudah menjadi warga negara Indonesia.

‘’Dari pemeriksaan yang dilakukan dari Kantor Imigrasi Merauke, kedua tersangka sudah tercatat sebagai warga negara Indonesia.

Atas perbuatannya tersebut, kata Kasatresnarkoba Ipda Dias Okta, kedua tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

27 minutes ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

1 hour ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

7 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago