Categories: MERAUKE

Polres Boven Digoel Tetapkan Dua Tersangka Kepemilikan Ganja 415 Gram

Diketahui, kedua tersangka tersebut diamankan tim gabungan Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 126/KC bersama Koramil 1711-02/Mindiptana saat melakukan Razia di gabugan di Jl. Trans Papua Tanah Merah–Waropko, Kampung Mindiptana, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Selasa (28/10).

Dari razia gabungan itu, selain mengamakan 3 orang dimana salah satunya tidka terbukti, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 415 gram. Ganja kering tersebut didapatkan kedua tersangka dari PNG. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Mata-mata KKB DiamankanMata-mata KKB Diamankan

Mata-mata KKB Diamankan

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…

9 hours ago

Wamendagri Ancam RSUD Yowari Akan Diambil Alih Pusat

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…

10 hours ago

Polres Keerom Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…

11 hours ago

Rismon Tegaskan Ijazah Jokowi-Gibran Asli

Hal itu pun disampaikan Rismon setelah menemui Wapres Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat,…

12 hours ago

Dikalahkan Persido, Persemi Hadapi Persipani di Semifinal

Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…

12 hours ago

Bupati Jayapura Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Menurut Yunus Wonda, sensus ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang sangat penting dalam menyediakan data…

13 hours ago