Categories: MERAUKE

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Terhadap Warga Kampung Onggaya

MERAUKE – Setelah melalui pemeriksaan secara intensif, akhirnya Reserse Kriminal Polres Merauke menatapkan 1 orang tersangka dari 3 orang yang diamankan Polisi sebelumnya sebagai terduga pelaku terhadap korban Alexander Samkakai di Kampung Oanggaya, Distrik Naukenjerai pada Kamis (30/10) lalu.

‘’Dari 3 orang yang diamankan sebagai terduga pelaku itu, dari pemeriksaan yang dilakukan didukung alat bukti hanya 1 orang sebagai pelaku dan telah kita tetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kasat Reskrim Polres Merauke melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Sewang, Selasa (11/11).

Sementara 2 orang lainnya yang diamankan sebelumnya, lanjut KBO hanya sebagai saksi dari kasus pembunuhan tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena pengaruh minuman keras. Dimana tersangka dan ketiga saksi tersebut datang ke tempat acara di Kampung Onggaya dari Kota Merauke yang diawali adu mulut.

Kemudian tersangka menganiaya korban dengan menggunakan alat tajam di hampir seluruh tubuh korban mulai dari kaki, badan dan kedua tangan korban.

‘’Tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ tandasnya.

Sekadar diketahui, pasca pemunuhan tersebut tersebut, keluarga korban tidak terima dan membakar 5 unit rumah warga yang ada di Kampung Onggaya Distrik Naukenjerai, Merauke-Papua Selatan. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

23 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

24 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago