Selanjutnya, keputusan akhir tentu berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dalam kerangka kebijakan pengelolaan anggaran negara. Namun, dari pembahasan yang telah dilakukan, terdapat respons yang positif terhadap usulan tersebut.
Ke depan, terdapat kemungkinan pembiayaan gaji PPPK, khususnya tenaga yang menjalankan pelayanan publik strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya, dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah daerah, karena beban belanja pegawai cukup besar dan sangat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tambah Politisi dari PKB ini.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…