Selanjutnya, keputusan akhir tentu berada pada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dalam kerangka kebijakan pengelolaan anggaran negara. Namun, dari pembahasan yang telah dilakukan, terdapat respons yang positif terhadap usulan tersebut.
Ke depan, terdapat kemungkinan pembiayaan gaji PPPK, khususnya tenaga yang menjalankan pelayanan publik strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya, dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat membantu pemerintah daerah, karena beban belanja pegawai cukup besar dan sangat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tambah Politisi dari PKB ini.(ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…
Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…