Categories: MERAUKE

420 Gram Sabtu Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

MIMIKA — Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp1,05 miliar di Mapolres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Senin (11/5).
Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakapolres Mimika, Kompol Junan Plitomo ini, merupakan hasil pengungkapan besar Satuan Reserse Narkoba sepanjang April 2026 yang berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Timika.

Barang bukti yang dimusnahkan memiliki berat netto total 420,6186 gram, yang diperoleh dari penangkapan dua tersangka utama berinisial N dan MM pada akhir April lalu.  Wakapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas narkotika.

“Dari kamis 30 April 2026, Sat Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu untuk kronologis penangkapannya terhadap tersangka sebagai pengedar atau penempel narkotika jenis sabu,” ujar Junan.

Fakta menarik dalam kasus ini adalah identitas tersangka N, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2018 namun kembali terjerumus dalam jaringan pengedar. N ditangkap di Jalan Serui Mekar dengan barang bukti 35 paket plastik klip bening. Penangkapan kemudian dikembangkan hingga polisi meringkus tersangka MM di wilayah Budi Utomo Ujung dengan barang bukti lebih besar, yakni 144 paket klip kecil dan dua paket plastik ukuran besar.

Seluruh barang bukti telah melewati uji laboratorium di Laboratorium Forensik Polda Papua guna memastikan keaslian dan kadar zat sebelum dimusnahkan.
Selain kedua tersangka yang telah diamankan, Polres Mimika kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial Matruji alias M yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan teridentifikasi berada di luar wilayah Mimika.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

6 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

8 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

9 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

10 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

11 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

12 hours ago