

Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK
MERAUKE– PT BIA, perusahaan yang beroperasi di sekitar Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke dipalang oleh pihak pemilik hak ulayat beberapa hari lalu. Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK membenarkan pemalangan terhadap perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di Distrik Ulilin Merauke tersebut. ‘’Informasi bahwa palang tersebut sudah dibuka,’’ kata Kapolres I Ketut Suaryana, kepada wartawan di Merauke, Sabtu (09/03/2024).
Kapolres I Ketut Suaryana menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya pemalangan tersebut terkait dengan tuntutan pemakaian lahan selama kurang lebih 18 tahun dengan jumlah tututan sebesar Rp 83 miliar.
Menurutnya, terkait dengan permasalahan itu, pihaknya sata itu menurunkan Kabag Ops, Kasat Reskrim, kasat Intel saat melakukan pertemuan tanggal 28 Februari 2024 antara pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat. Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua I MRP Papua Selatan dan 1 anggota MRPS lainnya.
‘’Kehadiran kami tentunya untuk memberikan saran dan masukan serta mengamankan pertemuan jangan sampai pertemuan itu menjadi baku emosi, baku pukul dan baku aniaya, pengrusakan dan sebagainya,’’ katanya.
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…
Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…
Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…
Bupati menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang menyentuh kebutuhan…
Dalam tiga hari terakhir, Bupati Yunus Wonda turun langsung meninjau lokasi-lokasi yang terdampak banjir. Dari…