

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria. (Foto: Istimewa).
MIMIKA – Pada hari Selasa, (7/10) terjadi aksi saling serang antar dia kelompok warga di Jalan Cenderawasih Sp2 Timika, tepatnya di depan Kompleks Perumahan Pemda.
Aksi saling serang itu sempat memicu kepanikan pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat dan lainnya.
Hal itu dikarenakan warga saling serang menggunakan batu dan busur panah. Pedagang dan pengusaha bengkel di sekitaran lokasi kejadian pun terpaksa menutup tempat usahanya buntut peristiwa tersebut.
Selain kios hingga bengkel, ruas Jalan Cenderawasih khususnya yang menjadi area baku serang itu turut ditutup massa dari dua kelompok warga yang saling serang.
Atas insiden ini, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria pun angkat bicara. AKP Rian menjelaskan bahwa peristiwa itu dipicu oleh kegagalan dalam menyampaikan pesan (miskominikasi) antar kedua kelompok yang berujung baku serang.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…