Categories: MERAUKE

Bea dan Cukai Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Teripang Ilegal 

MERAUKE-  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai Merauke melakukan perpanjangan penahanan terhadap 3 tersangka penyelundupan Teripang Ilegal dari PNG ke Merauke beberapa waktu lalu.  Ketiga tersangka tersebut yakni MH,  FHY dan AK.

‘’Untuk  penahanan ketiga tersangka telah kami perpanjang selama 40 hari ke depan, setelah penahanan selama 20 hari telah habis,’’ kata Kasubag Umum Kantor Bea dan Cukai Merauke Kristanto, menjawab media lewat pesan whatshapp,  Sabtu (7/5).

Kristianto menjelaskan, perpanjangan penahanan ini dilakukan setelah berkas pemeriksaan dair ketiga tersangka tersebut belum dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Karena berkas pemeriksaannya belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke sehingga kita lakukan perpanjangan,’’ terangnya.

Saat ini penyidik  berusaha untuk secepatnya dapat melengkapi kekurangan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.  Sekadar diketahui, pada Jumat 8 April 2022 lalu, Kantor  Bea dan Cukai menyita 9 karung Teripang Pasir sebanyak 373,4 kg asal PNG.  Teripang Pasir tersebut berhasil ditangkap pihak Bea dan Cukai Merauke saat sedang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Kondap, Kelapa Lima Merauke.

Teripang Pasir ini diamankan bersama pemiliknya karena tidak  memiliki dokumen kepabeanan. Karena diduga melanggar Kapabeanan tersebut  dalam Pasal 102, melanggar Pasal  103 huruf  (d) UU nomor 10 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Nomor 10 tahun 2006 tentang Kepabaenan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

19 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

1 day ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

1 day ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

1 day ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago