

Kristianto (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea dan Cukai Merauke melakukan perpanjangan penahanan terhadap 3 tersangka penyelundupan Teripang Ilegal dari PNG ke Merauke beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka tersebut yakni MH, FHY dan AK.
‘’Untuk penahanan ketiga tersangka telah kami perpanjang selama 40 hari ke depan, setelah penahanan selama 20 hari telah habis,’’ kata Kasubag Umum Kantor Bea dan Cukai Merauke Kristanto, menjawab media lewat pesan whatshapp, Sabtu (7/5).
Kristianto menjelaskan, perpanjangan penahanan ini dilakukan setelah berkas pemeriksaan dair ketiga tersangka tersebut belum dinyatakan lengkap atau P.21. ‘’Karena berkas pemeriksaannya belum dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke sehingga kita lakukan perpanjangan,’’ terangnya.
Saat ini penyidik berusaha untuk secepatnya dapat melengkapi kekurangan pemeriksaan sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti. Sekadar diketahui, pada Jumat 8 April 2022 lalu, Kantor Bea dan Cukai menyita 9 karung Teripang Pasir sebanyak 373,4 kg asal PNG. Teripang Pasir tersebut berhasil ditangkap pihak Bea dan Cukai Merauke saat sedang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Kondap, Kelapa Lima Merauke.
Teripang Pasir ini diamankan bersama pemiliknya karena tidak memiliki dokumen kepabeanan. Karena diduga melanggar Kapabeanan tersebut dalam Pasal 102, melanggar Pasal 103 huruf (d) UU nomor 10 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Nomor 10 tahun 2006 tentang Kepabaenan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ulo/tho)
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…
Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…
Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…
Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…
Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…