Salah satu tersangka (baju kaos hitam, mohon dibluur) persetubuhan anak di bawah umur yang jemput paksa di Ternate. (FOTO:Ist/Cepos)
MERAUKE -Salah satu dari 9 tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur terpaksa harus dijemput paksa ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. Tersangka dijemput paksa setelah yang bersangkutan kabur.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.
Penjemputan secara paksa ini, lanjut Kasat Reskrim, setelah 2 kali panggilan dilayangkan ke alamat dimana tersangka tinggal di Merauke namun ternyata tersangka sudah kabur ke Ternate.
Karena itu, tersangka dijemput langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Sewang.
“Rencana besok (hari ini, red), Pak KBO dan tersangka yang dijemput paksa, tiba kembali di Merauke,” jelasnya.
Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh sembilan orang dari salah satu perguruan pencak silat di Merauke terhadap korban yang masih di bawah umur sebut saja Mawar (12). Korban menjadi salah satu anggota dari perguruan pencak silat tersebut.
Persetubuhan ini dilakukan oleh ke-9 tersangka tersebut ditempat dan waktu yang berbeda. Saat ini korban yang tengah hamil menunggu saat-saat untuk melahirkan. Namun bwlum diketahui siapa ayah biologis dari anak tersebut. (ulo)
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…