

Salah satu tersangka (baju kaos hitam, mohon dibluur) persetubuhan anak di bawah umur yang jemput paksa di Ternate. (FOTO:Ist/Cepos)
MERAUKE -Salah satu dari 9 tersangka persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur terpaksa harus dijemput paksa ke Ternate, Provinsi Maluku Utara. Tersangka dijemput paksa setelah yang bersangkutan kabur.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Haris Baltasar Nasution, STK, SIK, membenarkan penjemputan secara paksa salah satu tersangka kasus persetubuhan anak tersebut.
Penjemputan secara paksa ini, lanjut Kasat Reskrim, setelah 2 kali panggilan dilayangkan ke alamat dimana tersangka tinggal di Merauke namun ternyata tersangka sudah kabur ke Ternate.
Karena itu, tersangka dijemput langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Ipda Sewang.
“Rencana besok (hari ini, red), Pak KBO dan tersangka yang dijemput paksa, tiba kembali di Merauke,” jelasnya.
Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh sembilan orang dari salah satu perguruan pencak silat di Merauke terhadap korban yang masih di bawah umur sebut saja Mawar (12). Korban menjadi salah satu anggota dari perguruan pencak silat tersebut.
Persetubuhan ini dilakukan oleh ke-9 tersangka tersebut ditempat dan waktu yang berbeda. Saat ini korban yang tengah hamil menunggu saat-saat untuk melahirkan. Namun bwlum diketahui siapa ayah biologis dari anak tersebut. (ulo)
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…