Categories: MERAUKE

Jadikan Remisi Idul Fitri Sebagai Momentum Intropeksi Diri

MERAUKE –  Momen Hari Raya Idul Fitri menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Musalim.  Pasalnya, di hari raya besar Umat Islam ini, Mussalim boleh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke.

Ia mendapatkan remisi atau potongan selama 15 hari, sehingga yang bersangkutan bebas setelah beberapa tahun berada di dalam  Lapas Merauke karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari 28 warga  Binaan Lapas Merauke yang mendapatkan remisi Idul Fitri, satu-satunya yang bebas adalah Mursalim.  ‘’Dari 28 warga binaan yang merayakan Idul Fitri hari ini,  1 orang atas nama Mursalim yang boleh bebas karena mendapat remisi atau potongan pidana 15 hari,’’ kata  Kepala Lapas Merauke Lukas Laksana Frans, saat  menyerahkan remisi  secara simbolis di Masjid Lapas Merauke, Senin (2/5). 

Sementara 27 warga binaan lainnya, mendapatkan remisi antara 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. Meski remisi  hari raya tersebut maksimal diberikan potongan 2 bulan, namun dari 28 yang memenuhi syarat, tidak ada satupun yang memperoleh remisi 2 bulan.

Kalapas Lukas Laksana Frans mengharapkan kepada warga binaan agar remisi Idul Fitri yang diberikan ini untuk dijadikan sebagai mementum untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

‘’Jadikan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha  menjadi manusia yang lebih baik,’’ pinta Lukas Laksana Frans.  

Dikatakan, remisi yang diberikan ini  sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukan ketika menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi juga, lanjut dia, dimaksudkan untuk mempercepat proses integrasi sosial agar warga binaan tersebut  bisa segera kembali ke tengah masyarakat.

‘’Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Disisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial,’’pungkasnya.  (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal…

1 day ago

Pasukan Tempur Disiapkan

​Ketiga korban tewas ditembak di Jalan Trans, Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, pada Senin, 20 Juli…

1 day ago

Jejak Buron Lapas Abepura Masih Gelap

"Kami memantau setiap isu yang beredar, termasuk kabar keberadaan mereka di Serui, Boven Digoel, maupun…

1 day ago

Kapten Kapal Asal Merauke Ditembak Aparat PNG

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu…

1 day ago

Penguatan Pendidikan Sejak Dini untuk Cegah Krisis Literasi

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura yang juga Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo,…

1 day ago

Warga Resah, Jambretan Berkeliaran Sambil Tenteng Golok

Aksi nekat kedua pelaku digagalkan sebelum mereka sempat membawa kabur barang berharga milik korban. Warga…

1 day ago