Categories: MERAUKE

Jadikan Remisi Idul Fitri Sebagai Momentum Intropeksi Diri

MERAUKE –  Momen Hari Raya Idul Fitri menjadi kebahagiaan tersendiri bagi Musalim.  Pasalnya, di hari raya besar Umat Islam ini, Mussalim boleh keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke.

Ia mendapatkan remisi atau potongan selama 15 hari, sehingga yang bersangkutan bebas setelah beberapa tahun berada di dalam  Lapas Merauke karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dari 28 warga  Binaan Lapas Merauke yang mendapatkan remisi Idul Fitri, satu-satunya yang bebas adalah Mursalim.  ‘’Dari 28 warga binaan yang merayakan Idul Fitri hari ini,  1 orang atas nama Mursalim yang boleh bebas karena mendapat remisi atau potongan pidana 15 hari,’’ kata  Kepala Lapas Merauke Lukas Laksana Frans, saat  menyerahkan remisi  secara simbolis di Masjid Lapas Merauke, Senin (2/5). 

Sementara 27 warga binaan lainnya, mendapatkan remisi antara 15 hari sampai 1 bulan 15 hari. Meski remisi  hari raya tersebut maksimal diberikan potongan 2 bulan, namun dari 28 yang memenuhi syarat, tidak ada satupun yang memperoleh remisi 2 bulan.

Kalapas Lukas Laksana Frans mengharapkan kepada warga binaan agar remisi Idul Fitri yang diberikan ini untuk dijadikan sebagai mementum untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

‘’Jadikan pemberian remisi khusus Idul Fitri ini dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi bagi saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha  menjadi manusia yang lebih baik,’’ pinta Lukas Laksana Frans.  

Dikatakan, remisi yang diberikan ini  sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang ditunjukan ketika menjalani pembinaan di dalam Lapas.

Pemberian remisi juga, lanjut dia, dimaksudkan untuk mempercepat proses integrasi sosial agar warga binaan tersebut  bisa segera kembali ke tengah masyarakat.

‘’Narapidana harus mendapatkan kesempatan yang luas untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Disisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial,’’pungkasnya.  (ulo/tho)   

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

3 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

3 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

4 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

4 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

5 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

5 hours ago