Categories: MERAUKE

Belum Istithaah, 7 Calon Jamaah Haji Belum Bisa Lakukan Pelunasan Tahap Kedua

MERAUKE – Pada musim haji  1445H tahun 2024  ini, Kabupaten Merauke mendapatkan kuota sebanyak 124  calon jamaah haji. Jumlah tersebut, sudah termasuk daftar tunggu.

Plh Urusan Haji dan Umrah Kantor Agama Kabupaten Merauke Nurdiah, S.Ag, ketika ditemui media ini di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa pada musim haji tahun 2024 ini, jumlah kuota yang diberikan untuk Kabupaten Merauke sebanyak 124 orang.

‘’Dari jumlah ini seluruhnya kita sudah kirim paspor mereka ke Kandep Agama Provinsi di Jayapura. Tapi, masih ada pelunasan tahap kedua,’’ kata Nurdiah, Senin (04/03/2024).

Nurdiah menjelaskan bahwa dari 124 orang tersebut, sebanyak 117 diantaranya sudah istithaah dan dapat melakukan pelunasan biaya haji tahap kedua. Sementara 7 orang lainnya belum dinyatakan istithaah dan masih dalam pemulihan kesehatan.

‘’Jadi prosedurnya sekarang sudah berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sekarang harus dinyatakan sehat atau istithaah dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke  lewat pemeriksaan kesehatan, baru bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Kalau misalnya, masih ada sakit maka dia terlebih dahulu melakukan pemulihan dan setelah itu  dilakukan pemeriksaan. Kalau sudah dinyatakan istithaah maka barulah calon jamaah haji yang bersangkutan melakukan  pelunasan tahap kedua,’’ terangnya.

Meski begitu, Nurdiah mengakui bahwa sampai saat ini bellum diketahui  kapan para calon jamaah haji tersebut berangkat. Karena belum ada rencana perjalanan ibadah haji.   

‘’Musim haji diperkirakan sekitar Mei 2024. Tapi, kita belum tahun apakah Merauke masuk dalam gelombang pertama atau kedua. Kalau tahun kemarin, masuk gelombang pertama sehingga langsung ke Madinah,’’ tandasnya. (ulo)     

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

58 minutes ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

2 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

3 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

4 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

5 hours ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

6 hours ago