Categories: MERAUKE

Puluhan Pelintas Batas Ilegal Diamankan

Danpos Camp Modern Lettu Inf Mustofa saat memberikan penjelasan kepada warga negara PNG yang melintas datang ke Indonesia secara ilegal. (FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos)

MERAUKE- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 516/CY mengamankan pelintas batas ilegal di wilayah Camp Modern. Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, SIP menilai bahwa puluhan pelintas batas yang diamankan ini merupakan salah satu tugas pokok dari Yonif 516/CY sebagai satuan tugas pengamanan perbatasan.
Menurutnya, para pelintas batas dari negara tetangga masuk secara ilegal, karena tanpa disertai dokumen-dokumen resmi serta tidak adanya surat izin dari dinas keimigrasian. Jumlah pelintas batas ilegal yang diamankan tersebut sebanyak 42 orang yang berasal dari negara tetangga PNG.
“Mereka keluar masuk negara Indonesia tanpa disertai dengan surat izin dari Kantor Imigrasi,’’ jelas Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, dalam keterangan rilis tertulisnya diterima Cenderawasih Pos, Jumat (4/12).
Dikatakan, ke-42 pelintas batas ilegal yang diamankan ini berawal saat Lettu Inf Mustoha selaku Danpos Camp Modern dari Satgas Yonif Mekanis 516/CY, mendapatkan laporan tersebut dari salah satu warga. Kemudian Danpos beserta anggotanya menusuri kebenaran tentang laporan tersebut.
“Dengan bergerak secara cepat dan sigap, Danpos beserta 12 orang anggotanya berhasil mendapatkan keberadaan para pelintas batas ilegal tersebut. Ketika digali informasi ternyata mereka sudah dua hari berada di Kampung Naga Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel dengan alasan bahwa kehadiran mereka untuk melaksanakan kegiatan latihan tarian adat dalam rangka penyambutan salah satu Paslon Bupati,’’ jelasnya.
Dengan penuh ketegasan, katanya, Lettu Inf Mustoha memberikan penjelasan dan pengertian secara humanis kepada mereka yang memasuki Indonesia tanpa dokumen ataupun surat izin resmi dari Keimigrasian Indonesia. “Langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Indonesia agar supaya pelintas batas ini dikembalikan ke negara asalnya dan mengurus surat izin resmi bila ingin memasuki wilayah negara Indonesia,” tambahnya. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

7 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

8 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

9 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

10 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

11 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

12 hours ago