Categories: BERITA UTAMA

Tata Ulang Koordinasi Operasi TNI di Papua

Frits Ramandey  (Foto : Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Komnas HAM meminta Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menata ulang komunikasi dan koordinasi operasi satuan TNI yang ada di wilayah Papua. Baik itu yang ada di bawah naungan Kodam XVII/Cenderawasih atapun Kogabwilhan.
Kepala Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan, permintaan tersebut untuk mencegah tidak adanya warga sipil yang menjadi korban kontak tembak antara TNI-Polri dan kelompok bersenjata.
“Dua hal direspon dari laporan Komnas HAM yakni Komnas HAM meminta Panglima TNI untuk menata ulang komunikasi dan koordinasi operasi satuan TNI yang ada di Papua. Baik itu yang ada di bawah Kodam ataupun dibawah Kogabwilhan dan satuan polisi,” ucap Frits yang mana permintaan tersebut disampaikan langsung di hadapan Panglima dalam pertemuan di Mimika, 28 November lalu.
Lanjut Frits, permintaan lainnya yang direspon Panglima TNI yakni tentang gedung sekolah yang ada di Distrik Hitadipa’ Kabupaten Intan Jaya. Dimana bangunan sekolah ditempati oleh TNI.
“Terhadap gedung sekolah yang ditempati angota TNI di Hitadipa, Panglima TNI berjanji segera memerintahkan kepada jajaran TNI yang ada di Hitadipa melalui Kodam untuk sekolah tersebut dikosongkan. TNI juga akan memberi dukungan kepada pelaksanaan proses belajar mengajar yang ada di Hitadipa,” kata Frits.
TNI sebagaimana penyampaian Panglima, akan memberi jaminan keamanan kepada pengajar ataupun peserta didik yang berada di Hitadipa. Sehingga mereka kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa.
“Ini menjadi penting karena salah satu temuan Komnas HAM ketika melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap peristiwa dan kekerasan yang berlangsung di Intan Jaya, termasuk kematian Pdt Yeremia Zanambani,” paparnya.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima menyebut kehadiran Kogabwilhan di Papua menjadi penting untuk memberi dukungan kepada kerja-kerja yang ada di teritorial Papua.
“Apa yang disampaikan Komnas HAM kepada Panglima menjadi penting. Hal ini agar memudahkan Komnas HAM dalam melakukan verifikasi dan klarifikasi kepada satuan yang ada di Papua, yang lain adalah supaya tidak terjadi kebuntutan dalam penanganan pengendalian situasi keamanan di papua,” tuturnya.
Frits juga memberikan peringatan kepada satuan TNI yang datang ke Papua tentang penggunaan fasilitas publik. Jika fasilitas publik tidak diizinkan maka TNI tidak boleh semena-mena menggunakan fasilitas tersebut melainkan membangun pos di luar wilayah fasilitas publik.(fia/gin/nat)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

1 day ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

1 day ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

2 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago