Categories: MERAUKE

Pengedar Ganja, Dua Pelajar Diproses Hukum 

MERAUKE– Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering  yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif  725/Woroagi  di Kampung  Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni  F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.

Kapolres Boven Digoel AKBP  I Komang Budhiarta, SIK, dikonfirmasi  media ini lewat telepon selulernya,  mengakui telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Satgas Yonif 725/Woroangi.   

‘’Tadi malam sekitar pukul 12.00 WUT kami menerima pelimpahan kedua pelaku dan barang bukti tersebut dari Satgas Pamtas Yonif 725/ Woroagi,’’ kata Kapolres.

   Kendati keduanya bersatus pelajar, namun karena barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut cukup banyak yakni sekitar 500 gram, sehingga kedua tetap diproses secara lebih lanjut. ‘’Kita proses mereka lebih lanjut karena barang bukti yang disita dari mereka cukup banyak,’’tandasnya.

Ditanya apakah kedua pelaku tersebut sudah lama mengedarkan ganja tersebut, Kapolres yang akan  berangkat menuju Jakarta  dalam rangka rapat penanganan kebakaran lahan dan hutan itu mengaku belum mengorek keterangan dari kedua pelaku tersebut, karena keduanya diserahkan pada malam hari. ‘’Masih dalam penyelidikan,’’ tukasnya.

   Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kedua  pelaku tersebut diamankan  tersebut berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis Ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.

Menindak laporan tersebut, Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., kemudian memerintahkan Danpos KM 53 Letda Inf Abubakar untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melewati Pos KM 53.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Pos KM 53 mendapat dua orang yang mencurigakan dan membawa 2 bungkus plastik yang berisikan ganja. Keduanya mengaku barang haram tersebut dibeli dari warga  Papua New Gunie. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

3 days ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

3 days ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

3 days ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

3 days ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

3 days ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

3 days ago