

Tampak pelaku saat digiring ke Mapolres Keerom, Rabu (28/8). (Humas Polres Keerom
KEEROM – Timsus Polres Keerom berhasil menangkap MW, pelaku kasus penganiayaan di Kampung Asyaman, Swakarsa Distrik Arso Kabupaten Keerom, Rabu (28/8).
Pelaku MW melakukan penganiayaan terhadap korbannya MMB (44) pada Senin (10/6) di Jalur II Barat – Pir 1 Kampung Yanamaa, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran Kampung Asyaman Arso Swakarsa.
“Pelaku yang menggunakan kendaraan truk sedang singgah makan di sekitaran Kampung Asyaman, Arso Swakarsa, di tunggu oleh polisi saat keluar dari warung makan langsung ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban MMB yang pelaku kenal sebagai Sekretaris kampung Yanamaa Pir 1,” ungkapnya.
“Dikarenakan sakit hati atas perkataan korban kepada pelaku, kemudian pelaku melakukan pemukulan menggunakan pipa besi air ke pergelangan tangan kiri korban yang mengakibatkan patah tulang pada tangan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Kini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut. (eri/ary).
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…
Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…