

Tampak pelaku saat digiring ke Mapolres Keerom, Rabu (28/8). (Humas Polres Keerom
KEEROM – Timsus Polres Keerom berhasil menangkap MW, pelaku kasus penganiayaan di Kampung Asyaman, Swakarsa Distrik Arso Kabupaten Keerom, Rabu (28/8).
Pelaku MW melakukan penganiayaan terhadap korbannya MMB (44) pada Senin (10/6) di Jalur II Barat – Pir 1 Kampung Yanamaa, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran Kampung Asyaman Arso Swakarsa.
“Pelaku yang menggunakan kendaraan truk sedang singgah makan di sekitaran Kampung Asyaman, Arso Swakarsa, di tunggu oleh polisi saat keluar dari warung makan langsung ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban MMB yang pelaku kenal sebagai Sekretaris kampung Yanamaa Pir 1,” ungkapnya.
“Dikarenakan sakit hati atas perkataan korban kepada pelaku, kemudian pelaku melakukan pemukulan menggunakan pipa besi air ke pergelangan tangan kiri korban yang mengakibatkan patah tulang pada tangan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Kini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut. (eri/ary).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…