

Tampak pelaku saat digiring ke Mapolres Keerom, Rabu (28/8). (Humas Polres Keerom
KEEROM – Timsus Polres Keerom berhasil menangkap MW, pelaku kasus penganiayaan di Kampung Asyaman, Swakarsa Distrik Arso Kabupaten Keerom, Rabu (28/8).
Pelaku MW melakukan penganiayaan terhadap korbannya MMB (44) pada Senin (10/6) di Jalur II Barat – Pir 1 Kampung Yanamaa, Distrik Arso Kabupaten Keerom.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitaran Kampung Asyaman Arso Swakarsa.
“Pelaku yang menggunakan kendaraan truk sedang singgah makan di sekitaran Kampung Asyaman, Arso Swakarsa, di tunggu oleh polisi saat keluar dari warung makan langsung ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim.
“Saat ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban MMB yang pelaku kenal sebagai Sekretaris kampung Yanamaa Pir 1,” ungkapnya.
“Dikarenakan sakit hati atas perkataan korban kepada pelaku, kemudian pelaku melakukan pemukulan menggunakan pipa besi air ke pergelangan tangan kiri korban yang mengakibatkan patah tulang pada tangan korban,” tambah Kasat Reskrim.
Kini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut. (eri/ary).
Pemain senior Persipura Jayapura, Yustinus Pae, mulai memberikan sinyal untuk mengakhiri karier profesionalnya sebagai pesepak…
Aksi pembubaran nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi oleh aparat TNI di sejumlah daerah…
Status bebas PMK ini menjadi modal penting bagi stabilitas pangan dan keamanan ibadah kurban di…
Revisi PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat…
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…