Categories: KEEROM

Pelaku Penipuan Sejumlah Nasabah di Keerom Ditetapkan Jadi Tersangka

KEEROM – Polres Keerom melalui telah menetapkan tersangka kepada pelaku ES atas kasus penipuan terhadap sejumlah nasabah sebuah Bank pelat merah di Kabupaten Keerom.

“Terhadap si Pelaku ES sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Keerom,” ujar Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Zakaruddin saat dikonfirmasi Ceposonline.com via seluler, Rabu (27/9/2023).

Pengembangan dari kasus tersebut, sejumlah saksi dan korban sudah dimintai keterangan untuk tindak lanjut.

“Saksi yang diperiksa sebanyak 9 orang termasuk korban. Dan yang melakukan laporan polisi itu 2 orang korban,” terangnya.

Terkait saksi dan korban yang lainnya, AKP Zakaruddin menjelaskan belum bisa dipastikan karena masih dalam proses penyidikan.

“Terkait kemungkinan ada korban yang lain belum bisa dipastikan karena kasus ini masih proses. Yang pasti pelaku melakukan aksinya sendiri saja,” ungkapnya.

Sejauh ini jumlah kerugian diduga sejak awal yakni sebesar Rp 1 miliar belum bisa dipastikan karena dari hasil penyelidikan Polres Keerom tidak mencapai Rp 1 miliar.

“Sampai saat ini kerugian jumlahnya, sekitar Rp 800 juta,” terangnya.

Sementara atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan. Dari pasal yang dikenakan pelaku diancam penjara kurang lebih 4 tahun.(*)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

7 minutes ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

1 hour ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

2 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

3 hours ago

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

4 hours ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

5 hours ago