

Kedua pemuda TA (25) dan KOS (20) saat diterapkan sebagai tersangka di Mapolsek Keerom, Senin (21/7).
KEEROM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Keerom kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Negeri Tapal Batas, Keerom.
Polres Keerom kini menetapkan TA (25) dan KOS (20) sebagai tersangka dalam peredaran narkoba jenis ganja di Kabupaten Keerom. TA (25) dan KOS (20) berhasil diamankan pada Kamis (17/7) lalu.
Warga Kampung Dukwia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi ganja di wilayah Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat lewat laporan dari masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi ganja dengan total berat 28,7 gram.
Polisi juga mengamankan 1 unit handphone Tecno Pova warna biru, 1 unit handphone merk Vivo warna merah serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega Force.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Guntur Antonius Napitupulu, menyampaikan bahwa kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Keerom untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Keerom. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan besar dalam pengungkapan kasus ini,” ungkap Kasat Resnarkoba, Senin (21/7).
Lebih lanjut, Sat Resnarkoba Polres Keerom mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk terus mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Mengingat kedua tersangka masih tergolong usia muda, hal ini menjadi peringatan penting akan pentingnya pencegahan dini.
Polres Keerom akan terus meningkatkan kegiatan patroli, penyuluhan, serta menjalin sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda Papua yang lebih baik,” tutup AKP Guntur. (eri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…