

Suasana Kantor Distrik Sentani, yang sepi pengunjung, Rabu (19/5) lalu. (Yohana/Cepos)
SENTANI – Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal tersebut disampaikan, Kepala Distrik Jeck Puraro, ia menjelaskan bahwa meski dipalang oleh pemilik tanah. Aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani tetap berjalan.
“Untuk sementara pelayanan kami numpang di Kelurahan Hinekombhe, untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayapura Yunus Wonda mengakui bahwa terkait permasalahan palang memalang aset pemda, pemerintah tidak akan membayar tanpa adanya surat keputusan pengadilan.
“Kami tidak akan negosiasi terkait pembayaran palang, kami pemerintah akan membayar tanah berdasarkan keputusan pengadilan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle menegaskan bahwa pihak telah memiliki surat-surat lengkap terkait pembayaran tanah bangunan Kantor Distrik Sentani dan rumah dinas.
“Kami tidak akan membuka palang sampai adanya pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Jayapura, kami siap untuk penyelesaian sisah pembayaran di Para-para Adat,” tegasnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…
“Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…
Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…
Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…