

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat berbincang dengan anggota KPU Papua usai apel deklarasi Pilkada damai di halaman kantor gubernur, Senin (21/7). (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Empat kepala daerah di wilayah Provinsi Papua mengajukan cuti kampanye jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Adapun empat kepala daerah tersebut yaitu Bupati Yapen, Bupati Keerom, Bupati Mamberamo Raya dan Bupati Waropen. Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni mengatakan, bagi kepala daerah yang mau ikut berkampanye atau mengikuti kegiatan politik lainnya maka diwajibkan bagi mereka untuk mengajukan cuti.
“Kewajiban cuti bupati dan wali kota harus disampaikan kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Fatoni usai memimpin apel deklarasi ASN di kantor gubernur, Senin (21/7).
Ia mengatakan, sejauh ini sudah banyak yang mengajukan (cuti) dan mereka juga sudah menjalankan tugasnya.
“Rata-rata rata cutinya dilaksanakan Sabtu dan Minggu, jadi di hari-hari kerja para kepala daerah tetap bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Biro Tapem, Otsus dan Kesra Provinsi Papua, Jimmy S Wanimbo mengatakan, pengajuan cuti para kepala daerah tergantung jadwal kampanye dari pasangan calon (paslon) dan partai pendukung.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…