Categories: SARMI

Tak Ada Dana Hibah untuk Ormas, Tapi Wajib Terdaftar

SARMI-Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sekitar 60-an organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah terdaftar di Kabupaten Sarmi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa tidak ada alokasi dana hibah dari pemerintah daerah untuk mendanai kegiatan operasional dari organisasi-organisasi tersebut.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarmi, Fandi Tan, saat ditemui Cenderawasih Pos, Senin (21/7), menegaskan bahwa meskipun pemerintah tidak menganggarkan dana hibah bagi ormas, namun setiap ormas tetap diwajibkan untuk mendaftarkan diri secara resmi ke pemerintah daerah.

“Hal ini penting agar aktivitas dan kegiatan setiap ormas dapat dipantau dan diawasi dengan baik oleh pemerintah daerah. Dengan begitu, keberadaan ormas benar-benar memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan tidak keluar dari aturan yang berlaku,” jelas Fandi.

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya data yang jelas, pemerintah dapat dengan mudah melakukan koordinasi apabila diperlukan, serta mencegah potensi penyalahgunaan nama ormas untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

“Prinsipnya, kita tidak membatasi masyarakat untuk membentuk ormas. Namun, ormas harus jelas tujuannya, terdaftar, dan tidak boleh melakukan kegiatan yang meresahkan,” tandasnya.(roy)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

21 minutes ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

1 hour ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

2 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

3 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

4 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

8 hours ago