“Untuk saat ini kita sudah tahap satu, tinggal menunggu petunjuk dari Jaksa untuk dilengkapi ke P19. Selesai itu kita langsung lakukan tahap dua. Proses sudah on the track,” jelasnya, merujuk pada tahapan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga menyinggung mengenai pelaku curas dan curat yang sebelumnya masih dalam kategori usia anak, namun kini telah memasuki usia dewasa, yakni 18 tahun. Ia menjelaskan bahwa meskipun usia pelaku mempengaruhi prosedur hukum, namun secara esensi ancaman hukuman dapat diterapkan.
Penurunan angka kriminalitas ini menjadi indikator positif atas sinergi antara aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Biak Numfor. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…
Gebyar Pajak 2026 yang digelar di halaman Kantor Bapenda Papua, Kamis, 13 Agustus 2026,…