

Satlantas Polres Biak Numfor ketika sweeping kendaraan bermotor, di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2) kemarin. (FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS )
BIAK-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Biak Numfor menggelar sweeping kendaraan bermotor di Jalan Imam Bonjol, Jumat (20/2), kemarin.
Dalam sweeping yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, 35 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen, termasuk pengendara yang tidak membawa dokumen-dokumen sebagai pengendara seperti SIM dan STNK, terjaring.
Kasatlantas Iptu Ulfa Rusiana S, S.Tr.K dalam keterangan persnya mengatakan, sweeping yang dilakukan itu merupakan bagian dari razia rutin, dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Seperti sweeping biasanya yang kami lakukan, semua kendaraan kita periksa baik, roda dua maupun roda empat mulai dari kelengkapan surat berkendara hingga kelengkapan kendaraan,” jelasnya saat memimpin langsung sweeping tersebut.
Mereka yang kedapatan tidak membawa surat kelengkapan berkendara serta alat keselamatan berkendara langsung dilakukan penindakan di lokasi.
“Sweeping ini akan rutin kami laksanakan di wilayah hukum Polres Biak Numfor agar kecelakaan dan pelanggaran lalulintas dapat ditekan, sekaligus sebagai upaya dalam mendisiplinkan tertib berlalulintas kepada para pengguna kendaraan,” tandas Kasat Lantas.(itb/tho)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…