

BIAK- Mengakhiri masa kunjungan kerjanya (kunker) di Biak, Anggota Komisi I DPR RI, Yan P. Mandenas, melakukan rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori di Sasana Krida, Kantor Bupati Biak Numfor, Senin (10/3) kemarin.
Dalam pertemuan yang melibatkan Forkopimda, serta tokoh adat, masyarakat, dan perempuan tersebut, Mandenas mengakui mendengar langsung apa yang menjadi aspirasi, serta kebutuhan maupun daya dukung dalam menunjang tugas-tugas di Biak dan kabupaten di wilayah adat Saireri.
“Dengan kunker ini, banyak masukan yang kami dapat, termasuk dari TNI, Pemkab, maupun tokoh masyarakat. Semua aspirasi ini akan kita arahkan pada proses pembahasan revisi UU Otsus, sehingga ke depannya dapat diakomodir secara baik sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat, pemerintah, maupun pertahanan – keamanan di wilayah perairan maupun daratan Papua,” ujar Yan P. Mandenas kepada Cenderawasih Pos, Senin (9/3) lalu.
Dengan demikian, pemerintah kabupaten dapat bersinergi dengan TNI di daerah serta masyarakat, untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk persoalan hak ulayat, serta persoalan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
“Saya yakin, nantinya ada kemajuan dari hasil evaluasi yang ada. Kami tetap konsisten menunggu evaluasi Otsus sebelum masa revisi UU Otsus dilakukan ke tahapan yang lebih lanjut. Ke depan, kita memiliki target dalam mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi melalui sebuah proses kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dengan pihak TNI/Polri di Papua, khususnya di wilayah adat Saireri,” tambahnya. (gr/tri)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…