

Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes (foto:FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS)
BIAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor melaporkan, hingga dengan 1 Desember 2025 jumlah kasus HIV/AIDS telah menembus angka 3.445 kasus. Dari jumlah sebanyak itu, tercatat 1.137 kasus HIV dan AIDS dengan 2.308 kasus. Sementara yang dilaporkan telah meninggal dunia karena kasus HIV/AIDS sebanyak 279 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes mengatakan, jumlah kasus HIV/AIDS yang tercatat ini jauh lebih kecil dengan angka sebenarnya jika mengacu pada fenomena gunung es, dimana yang muncul dipermukaan atau kelihatan sedikit, sementara tidak kelihatan lebih banyak.
“Angka yang tercatat di Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor hingga dengan tanggal 1 Desember, tahun ini, HIV/AIDS sebanyak 3.445 kasus dan 279 meninggal dunia. Angka ini kita tahu setelah melalui pemeriksaan dan pelayanan medis di rumah sakit ataupun Puskesmas,” ujar Daud.
Terkait dengan angka HIV/AIDS yang tergolong masih tinggi, Daud Duwiri mengajak semua pihak dan semua stakeholder untuk terus mengkampanyekan pentingnya melakukan tindakan pencegahan, karena hampir sebagian besar kasus HIV/AIDS kasusnya dimulai dari seks bebas atau ganti-ganti pasangan. (ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…