“Koordinasi dan komunikasi akan terus dilakukan, dan sudah tim yang dipercayakan. Hal-hal yang masih kurang kita masih terus lengkapi, yang pasti pemerintah daerah tidak akan tinggal diam, kita akan terus berupaya,” ucapnya.
Terkait dengan status 3 kampung dimaksud yang selama ini sudah berjalan beberapa tahun, Bupati Mansnembra menilai, bahwa sesuatu yang tidak berjalan sesuai dengan regulasi harus diperbaiki dan tidak boleh biarkan berlanjut. Hal ini dinilai penting untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran aturan.
“Saya berharap masyarakat yang mewakili 3 kampung ini, setelah kembali ke Biak menjelaskan ke masyarakat, tentang penjelasan dari Kementrian Dalam Negeri, terkait dengan upaya penyelesaian kodefikasi kewilayahan ketiga kampung ini,” pungkasnya.(ito/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…