Categories: BIAK

Terkait Kodefikasi 3 Kampung, 7 Perwakilan Masyarakat Diikutkan ke Kemendagri

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor kembali melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait belum dilantiknya tiga kepala kampung dalam pelantikan serentak 249 kepala kampung pekan lalu. Bahkan dalam koordinasi ke Kemendagri ini, 7 perwakilan masyarakat dari tiga kampung yang belum dilakukan pelantikan kepala kampungnya, juga ikut dibawa dalam rombongan ke Kemendagri. Mereka (perwakilan 3 kampung) juga diikutkan langsung dalam pertemuan dengan Direktorat Bina Desa dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Ketiga kampung yang belum ditunda pelantikan kepala kampungnya adalah Kampung Syordo (Sorido), Warmpur (Yadfas) dan Fanjuri (Wodu). Ketiga calon kepala kampung dari kampung ini ditunda pelantikannya sambil menunggu kepastian kodefikasi wilayah dari Kemendagri (selama belum memiliki kodefikasi maka tidak terdaftar sebagai kampung yang sah di Kemendagri).

Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, pada dasarnya proses kepengurusan kodefikasi tiga kampung (Syordo, Warmpur dan Fanjuri) sedang berjalan. Komunikasi dan koordinasi terkait dengan pengurusan kodefikasi tak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, namun juga melibatkan Pemerintah Provinsi Papua.

“Dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri, berbagai aspirasi, masukan dan pendapat disamIaikan, bahkan disampaikan langsung masyarakat perwakilan tiga kampung. Dan dalam pertemuan itu pada dasarnya mendapat respon positif dari pihak Kemendagri, sekaligus dari pihak Kemendagri menjelaskan dasar hukum terbentuknya sebuah wilayah pemerintahan khususnya kampung/desa,” kata Bupati yang juga ikut dalam pertemuan dengan pihak Kemendagri di Jakarta.

Menurut Bupati Mansnembra, dari pertemuan tim Pemda Biak Numfor bersama perwakilan masyarakat dengan Direktorat Bina Pemerintahan Desa, disimpulkan kodefikasi wilayah wajib dimiliki oleh setiap wilayah, termasuk di tingkat pemerintahan kampung. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan terus membangun koordinasi dan komunikasi terkait dengan penerbitan kodefikasi itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

31 minutes ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

2 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

3 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

4 hours ago

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

5 hours ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

12 hours ago