

Warga di pemukiman jalan sosial Sentani, membuang sampah pada siang hari. Senin (20/7). Untuk membantu petugas kebersihan Bupati Jayapura Yunus Wonda meminta warga buang sampah pada malam hari. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.
Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…