

Warga di pemukiman jalan sosial Sentani, membuang sampah pada siang hari. Senin (20/7). Untuk membantu petugas kebersihan Bupati Jayapura Yunus Wonda meminta warga buang sampah pada malam hari. (foto:Priyadi/Cepos)
SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengubah sistem pengangkutan sampah dengan menerapkan aturan baru agar masyarakat tidak lagi membuang sampah pada pagi maupun siang hari. Warga diminta meletakkan sampah di titik-titik pembuangan yang telah disediakan pada malam hari, sehingga petugas dapat mengangkutnya sejak pagi sebelum aktivitas masyarakat dimulai.
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kebersihan sekaligus mencegah penumpukan sampah di kawasan Kota Sentani.
Menurutnya, selama ini armada pengangkut sampah baru beroperasi menjelang siang karena terlebih dahulu melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah titik dan mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami berharap masyarakat membuang sampah di lokasi yang telah disediakan dan pada waktu yang sudah ditentukan agar pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Yunus Wonda, Jumat (24/7).
Page: 1 2
Tekanan ekonomi dan sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan ternyata tidak hanya berdampak pada tingkat kesejahteraan, tetapi…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…