Sebagai dampak dari cuti Bupati, pelaksana tugas Bupati Biak Numfor secara otomatis diberikan kepada Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Carter Rumbarar Kapisa hingga 2 Agustus 2025. “Wakil Bupati Biak Numfor akan menjalankan tugas Bupati sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Zakarias.
Selain itu, Zakarias juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas mereka selama masa kampanye dan pemilu.
“Mari kita sama-sama sukseskan pelaksanaan PSU Pilgub Papua pada tanggal 6 Agustus 2025. Terima kasih kepada Bawaslu dan semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Apel gabungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kabupaten Biak Numfor mematuhi peraturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga kelancaran jalannya PSU Pilgub Papua. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu…
Persipura juga diuntungkan dalam laga ini, tuan rumah dipastikan tidak mendapatkan dukungan dari para suporter…
Menurut Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sembom serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di…
Coach RD sepertinya masih yakin dengan Matheus Silva, Arthur Vieira dan Takuya Matsunaga untuk mengisi…
‘’Penyebabnya apa? karena di bulan Januari sudah masuk penghujan di Papua Selatan kemudian ada daerah…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengatakan bahwa dua laga away ini sangat penting bagi mereka…