

Pelaksanaan Apel gabungan dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkab Biak Numfor, Rabu (30/7). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
BIAK – Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, telah mendapatkan persetujuan untuk cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua, akan memulai masa cutinya pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan dalam apel gabungan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Plt Sekda Biak Numfor, Zakarias L Mailoa, ST., MT, di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak Numfor pada Rabu (30/7).
“Pertanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2025, Bupati Biak Numfor sudah mendapatkan persetujuan dari Bapak Gubernur Provinsi Papua untuk mengambil cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua,” kata Plt Sekda Biak Numfor Zakarias Mailoa, Rabu (30/7).
Informasi tersebut disampaikan kepada seluruh ASN Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Page: 1 2
Koordinator Pengawasan Akuntabilitas Pemda Wilayah I BPKP Provinsi Papua, Hendro Wibowo mengatakan, manajemen risiko…
Pesan tersebut sejalan dengan harapan Ketua IKEMAL Kota Jayapura, Piter Kainama, yang mengajak seluruh…
Plt Kepala BPBD, Satpol PP, dan Damkar Kabupaten Jayawijaya Romadlon menyebutkan dari informasi yang dihimpun…
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…
Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…
Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…