

Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap YK, ibu kandung yang tegah membuang bayinya setelah lahir di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada 6 Oktober 2023 lalu.(foto:YS Kadang for Cepos)
MERAUKE– YK (21), ibu yang membuang bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Mappi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus tersebut, dirinya turun langsung dari Kepi ke Bade, Kabupaten Mappi untuk mengecek perkembangan dari kasus tersebut.
Namun dengan pertimnbangan kemanusiaan untuk bayi perempuan tersebut dalam hal perawatan selanjutnya, maka kasus tersebut diselesaikan oleh pihak keluarga dimana bayi itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dirawat dengan baik.
‘’Sebenarnya pelaku tidak ingin membuang bayinya itu namun takut beritahukan ke keluarganya. Rencananya, pelaku mu beritahu soal ia melahirkan baru kembali ambil anak itu. Tapi, sebelum kembali ke TKP, bayi itu sudah ditolong oleh warga yang menemukan bayi itu di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …