

Penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap YK, ibu kandung yang tegah membuang bayinya setelah lahir di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada 6 Oktober 2023 lalu.(foto:YS Kadang for Cepos)
MERAUKE– YK (21), ibu yang membuang bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Mappi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus tersebut, dirinya turun langsung dari Kepi ke Bade, Kabupaten Mappi untuk mengecek perkembangan dari kasus tersebut.
Namun dengan pertimnbangan kemanusiaan untuk bayi perempuan tersebut dalam hal perawatan selanjutnya, maka kasus tersebut diselesaikan oleh pihak keluarga dimana bayi itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dirawat dengan baik.
‘’Sebenarnya pelaku tidak ingin membuang bayinya itu namun takut beritahukan ke keluarganya. Rencananya, pelaku mu beritahu soal ia melahirkan baru kembali ambil anak itu. Tapi, sebelum kembali ke TKP, bayi itu sudah ditolong oleh warga yang menemukan bayi itu di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…