MERAUKE– YK (21), ibu yang membuang bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Mappi akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kapolres Mappi AKBP YS Kadang saat dihubungi media ini lewat telpon selulernya mengungkapkan bahwa terkait dengan kasus tersebut, dirinya turun langsung dari Kepi ke Bade, Kabupaten Mappi untuk mengecek perkembangan dari kasus tersebut.
Namun dengan pertimnbangan kemanusiaan untuk bayi perempuan tersebut dalam hal perawatan selanjutnya, maka kasus tersebut diselesaikan oleh pihak keluarga dimana bayi itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dirawat dengan baik.
‘’Sebenarnya pelaku tidak ingin membuang bayinya itu namun takut beritahukan ke keluarganya. Rencananya, pelaku mu beritahu soal ia melahirkan baru kembali ambil anak itu. Tapi, sebelum kembali ke TKP, bayi itu sudah ditolong oleh warga yang menemukan bayi itu di belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya, Distrik Edera Kabupaten Mappi,’’ jelasnya.
Diketahui, kasus buang bayi itu terjadi pada 6 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIT, dimana seorang warga ingin membuang air kecil kemudian pergi ke belakang MCK Pelabuhan Kampung Gimikya.
Namun saat sampai di belakang MCK tersebut dia melihat ada ceceran darah di atas daun bambu yang sudah gugur. Karena merasa penasaran akhirnya warga tersebut mengikuti jejak darah tersebut ternyata darah tersebut berasal dari seorang bayi perempuan yang berada di bawah rimbunan pohon bambu.
Untungnya bayi malang itu masih hidup dan segera membawanya ke puskesmas. Beberapa hari kemudian, ibu kandung dari bayi tersebut berhasil diungkap.
YK beralasan membuang bayi itu karena takut sama pacarnya. Karena bayi yang lahir itu hasil hubungannya dengan mantan pacarnya saat masih di Jayapura. (ulo)