

FY, pelaku penyiram dan pembakar seorang wanita di Sorong diamankan Tim Opsnal Polresta Sorong, Rabu (25/1) kemarin. Ia mengaku menyiram dan membakar karena menganggap korban adalah pelaku penculikan anak.
JAYAPURA – Polisi Polresta Sorong Kota bergerak cepat mencari pelaku penyiram dan pembakar seorang wanita bernama Wa Gesuti di Kompleks Kokoda, Kabupaten Sorong, Selasa (24/1).
Hasilnya, seorang pemuda berinisial FY (25) diciduk tim Opsnal Polresta Sorong Rabu (25/1) pagi. FY tak berkutik saat didatangi polisi dan saat itu ia sedang tertidur di rumah salah satu keluarganya.
“Tadi pagi jam 5 sudah kami tangkap. Dia (FY) juga sudah mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto.
Dari hasil pemeriksaan awal ini FY mengaku menyiramkan pertalite ke tubuh korban kemudian menyulutkan korek dan api langsung membakar korban. Pengakuan FY dari hasil penyidikan diketahui ia menyiram dan membakar korban lantaran kesal karena menganggap korban adalah pelaku penculikan anak.
“Jadi pengakuannya ya karena ia sudah menganggap bahwa korban ini adalah pelaku. Padahal belum terbukti jika korban adalah pelaku penculikan anak. Selain itu korban juga tinggal sendiri dan tak ada keluarganya di Sorong,” bebernya.
Untuk jenasah korban sendiri kata Happy pihak dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara telah mengirimkan jenasah ke kampung halamannya di Muna, Buton.
“Sekali lagi kami minta jangan main hakim sendiri dan jika ada kecurigaan segera lapor untuk kami sikapi. Bukan dengan pukul dan menghakimi sendiri,” tegas Happy.(ade/gin)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…