Categories: BERITA UTAMA

“Main Hakim Sendiri” Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

JAYAPURA- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Basuki Rahmat, Kompleks Kokoda, kilometer 8, Sorong dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang wanita paruh baya hingga tewas. Direktur LP3BH Manokwari Yan Warinussy menyebut, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad). Sehingga sesuai amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tentang Advokat selaku Penegak hukum ia mendesak Kapolresta Sorong agar segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut dan menyidiknya hingga dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya mengingatkan semua warga masyarakat di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya terkait informasi adanya perbuatan pidana penculikan anak yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti yang terjadi saat ini. Apabila ada orang yang dicurigai sebagai pelaku perbuatan penculikan anak, maka tindakan yang benar adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib (Polri) untuk menindaklanjuti,” kata Yan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/1). Dikatakan Yan, perbuatan “main hakim sendiri” pada ujungnya akan melahirkan ancaman perbuatan pidana lainnya menurut Kitab Undang Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). “Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan jajarannya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan patroli dan pengamanan terkait informasi berkembangnya perbuatan penculikan anak tersebut, hal ini demi terciptanya situasi Kamtibmas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ade/fia/wen)
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago