Categories: BERITA UTAMA

“Main Hakim Sendiri” Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

JAYAPURA- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan Advokat Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua menyesalkan tindakan “main hakim sendiri” yang dilakukan sekelompok massa di Jalan Basuki Rahmat, Kompleks Kokoda, kilometer 8, Sorong dengan menganiaya dan membakar hidup-hidup seorang wanita paruh baya hingga tewas. Direktur LP3BH Manokwari Yan Warinussy menyebut, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad). Sehingga sesuai amanat Pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tentang Advokat selaku Penegak hukum ia mendesak Kapolresta Sorong agar segera menyelidiki dan menangkap para pelaku kejahatan tersebut dan menyidiknya hingga dibawa ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Saya mengingatkan semua warga masyarakat di Kota Sorong dan Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya terkait informasi adanya perbuatan pidana penculikan anak yang marak beredar di media sosial akhir-akhir ini tidak bisa diselesaikan dengan cara seperti yang terjadi saat ini. Apabila ada orang yang dicurigai sebagai pelaku perbuatan penculikan anak, maka tindakan yang benar adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib (Polri) untuk menindaklanjuti,” kata Yan kepada Cenderawasih Pos, Selasa (24/1). Dikatakan Yan, perbuatan “main hakim sendiri” pada ujungnya akan melahirkan ancaman perbuatan pidana lainnya menurut Kitab Undang Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). “Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk memerintahkan jajarannya di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk melakukan patroli dan pengamanan terkait informasi berkembangnya perbuatan penculikan anak tersebut, hal ini demi terciptanya situasi Kamtibmas di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ade/fia/wen)
newsportal

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

16 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

17 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

18 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

19 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

20 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

21 hours ago