

Penyerahan Dokumen KUA PPAS di Ruang Sidang DPRK Waropen, Kamis (18/09). (foto:Ismail/Cenderawasih Pos)
WAROPEN— Ketua DPRK Waropen, Yenike Dipan, angkat suara terkait keterlambatan penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Waropen tahun 2025. Padahal, agenda penting ini seharusnya sudah disahkan pada minggu kedua Agustus.
Menurut Yenike, perubahan anggaran menjadi keniscayaan karena adanya perbedaan antara asumsi KUA awal dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi pendapatan yang belum tercapai maupun belanja yang belum terlaksana. Karena itu, perubahan PPAS menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi terbaru.
“Perubahan APBD harus memperhatikan beberapa hal, seperti program yang realistis ditampung sesuai sisa waktu pelaksanaan, capaian kinerja yang perlu disesuaikan jika asumsi awal meleset, dan capaian yang bisa ditingkatkan jika ada kelebihan target,” jelasnya. Hal ini, lanjut Yenike, merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2025 bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata sesuai visi-misi bupati dan wakil bupati.
Meski tak menampik adanya perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan, Yenike optimistis semangat kebersamaan harus menjadi pegangan utama. “Asas kebersamaan harus kita satukan dalam kehendak bersama agar tercipta keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Waropen,” pungkasnya. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…