Categories: LINTAS PAPUA

Tegas! Pemkab Sarmi Akhirnya Tertibkan Ternak Sapi Liar

SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi akhirnya bersikap tegas terhadap hewan ternak,  khususnya sapi, yang dibiarkan berkeliaran liar. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan razia dan penertiban  ternak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak.

Kepala Satpol PP Sarmi, Obet Pongrate, mengatakan bahwa penertiban saat ini difokuskan di wilayah kota Kabupaten Sarmi. “Saat ini kami masih fokus di sekitar kota Sarmi,” tegasnya Jumat (9/5)

  Dikatakan, dihari pertama operasi penegakan itu, ada wkitar empat ekor sapi yang ditangkap. Setiap hewan ternak yang tertangkap akan ditahan sementara dengan masa tenggang tujuh hari setelah diumumkan ke publik. Jika tidak ditebus oleh pemiliknya dalam jangka waktu tersebut, maka hewan ternak dapat dilelang secara terbuka sesuai Pasal 10 ayat 2 Perda No 10 Tahun 2017.

   “Petugas akan mengumumkan hasil penertiban dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak ditebus dalam waktu tujuh hari, ternak akan dilelang dan hasil penjualannya, setelah dipotong biaya administrasi, dikembalikan kepada pemilik,” jelas Obet.

  Pemilik yang hendak menebus ternaknya wajib membawa bukti kepemilikan yang sah. Hal ini untuk menghindari klaim ganda dan kesalahan dalam penyerahan hewan.

Pemkab Sarmi juga menegaskan bahwa segala risiko, termasuk kematian atau hilangnya ternak selama masa penahanan, tidak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (sesuai Pasal 9). Selain itu, selama di tempat penampungan, pemilik ternak bertanggung jawab untuk memberi makan dan merawat hewannya sesuai Pasal 12 ayat 1.

Obet mengimbau agar seluruh peternak menjaga dan mengawasi ternaknya dengan baik.

“Mari kita jaga keindahan dan ketertiban di Kabupaten Sarmi dengan mematuhi perda yang berlaku,” tutupnya.(roy).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional 

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

1 day ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

1 day ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago