

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau
SARMI-Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Eduward Dimomonmau, menegaskan bahwa penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berpedoman pada skala prioritas, terutama untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Untuk tahun ini, jika saya tidak keliru, alokasi BLT ditetapkan sebesar 15% dari total dana kampung di setiap kampung. Dana ini wajib dialokasikan,” ujar Eduward saat ditemui, Jumat (9/5).
Selain BLT, kata Eduward, terdapat sejumlah prioritas lain yang perlu menjadi perhatian kampung, seperti pengembangan potensi lokal yang menjadi keunggulan masing-masing kampung, dukungan terhadap ketahanan pangan, promosi pelayanan dasar, penanganan stunting, dan penguatan kapasitas kelembagaan kampung.
“Intinya, dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis di tingkat kampung,” jelasnya.
Eduward juga menjelaskan perbedaan antara Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Dana Desa bersumber dari APBN dan ditransfer langsung ke rekening kampung, sementara ADD berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10% dan digunakan untuk membiayai belanja yang tidak terakomodir dalam Dana Desa.
Page: 1 2
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…