“ADD digunakan untuk membayar honor aparat kampung, kegiatan operasional, pemberdayaan PKK, hingga program-program yang berkaitan dengan adat. Ini yang tidak di-cover oleh Dana Desa,” ungkapnya.
Saat ini, kata Eduward, pihaknya tengah mengimbau seluruh kampung untuk segera melengkapi syarat penyaluran ADD agar dana bisa segera ditransfer. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahap akhir tahun 2024, peraturan kampung tentang APBDes, serta dokumen pendukung lainnya seperti RKPK dan SPP.
“Kami minta kampung-kampung segera melengkapi syarat salur agar tidak ada keterlambatan penyaluran dana,” tandasnya.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…