

Plt.Kepala dinas Perhubungan Sarmi, Anton Siga. foto: Mboik Cepos
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Dinas Perhubungan terus mendorong rencana pembangunan terminal tipe B di kawasan Pasar Mararena. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarmi, Anton Siga, menyampaikan bahwa pembangunan terminal ini merupakan bagian dari program strategis yang telah dikaji selama ini.
“Program-program ini dilaksanakan sesuai dengan hasil kajian yang telah kami lakukan. Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Jayapura,” jelas Anton Siga, Sabtu (3/5).
Dari hasil koordinasi tersebut, kata Anton, Kabupaten Sarmi akan menjadi penerima manfaat dari pembangunan terminal yang direncanakan tersebut. Terminal tipe B ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi, termasuk pemindahan layanan Damri dari lokasi lama ke terminal baru.
“Usulan pembangunan terminal ini telah diajukan untuk tahun anggaran 2026. Namun, apakah disetujui atau tidak, kita masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Anton.
Menurut Anton, terminal ini sangat penting untuk mengatasi ketidakteraturan parkir kendaraan angkutan di Sarmi. Kajian dan wawancara yang telah dilakukan kepada masyarakat, sopir angkutan umum lintas Jayapura, dan pihak Damri menunjukkan bahwa hampir semua kendaraan angkutan umum khusus penumpang, saat ini masih memanfaatkan bahu jalan umum untuk parkir.
“Kondisi ini membuat lalu lintas terganggu dan tidak tertib. Karenanya, masyarakat dan para sopir sangat berharap adanya terminal khusus yang bisa menampung semua aktivitas transportasi tersebut,” pungkas Anton.
Dengan adanya terminal baru, diharapkan pelayanan transportasi di Sarmi menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…
Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…
Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…
Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…
Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Sunandar Pramono, SH, MH menyatakan masih ada terpidana lainnya yang aliran…