Pun demikian jika nantinya jika putusan Mahkamah Konstitusi menetapkan Benhur Tomi Mano dan Yermias (BTM-YB) menjadi Gubernur dan Wakil Gunernur Papua, maka pembangunan Papua akan bergantung pada konsep pembangunan yang mereka gagas saat ini.
Sebab meskipun selama pilkada berlangsung pasangan ini hanya didukung oleh dua parpol yang notebene oposisi dengan pemerintah pusat, namun setelah keduanya dilantik menjadi pemimpin definitif, pemerintah pusat tidak lagi melihat BTM-YB sebagai kepala daerah oposisi, sebab secara konstitusi negara punya tanggungjawab penuh untuk pembangunan di daerah.
Oleh sebba itu Prof. Ave berharap jika memang BTM-YB ditetapkan sebagai Gubernur Papua, maka betul-betul membangun Papua berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai perjuangan mereka saat ini hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan pribadi atau golongan, tapi betul-betul hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…