“Kalau selama ini anak-anak Papua mulai asing dengan makanan lokal, maka dengan raperdasi ini kita dorong mereka kembali mengenalnya. Kita jaga budaya sekaligus dorong ekonomi rakyat,” kata Denny.
Ke depan, Raperdasi ini akan dibahas secara intens bersama para pakar hukum, budaya, dan ketahanan pangan. Denny berharap, peraturan ini bukan hanya menjadi produk legislasi semata, tapi menjadi kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat Papua.
Satu hari tanpa nasi mungkin terasa kecil, namun jika mampu menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat pangan lokal, dan melestarikan budaya, maka langkah kecil ini bisa menjadi awal dari perubahan besar bagi masa depan Papua.
“Kita berharap ini akan menjadi produk hukum yang bisa membawa perubahan di tengah ekonomi Papua uang kian lesuh,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…
Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…
Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…