Categories: FEATURES

Hasilkan Sampah 242 Ton/Hari, Retribusi Ditarget Sumbang PAD Rp 5 M

   Karena menjadi penyumbang sampah terbesar, sektor-sektor rumah tangga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Jayapura. Salah satu upaya untuk menekan produksi sampah, Pemkot menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian air botol kemasan yang dibeli dari toko.

  Dengan diterapkannya gerakan ini dari Pemkot,   Agustinus berharap dapat mengurangi volume sampah setiap harinya  di Kota Jayapura. “Setiap sampah yang dihasilkan kemudian disetorkan ke bank sampah yang tersedia, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh petugas,” jelasnya.

   Adapun dampak dari jika lingkungan tidak bersih kata Agustinus yakni dapat menimbulkan populasi nyamuk semakin bertambah dengan demikian penyakit menular seperti DBD bisa terjadi.

   “Langkah kongkret yang akan kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan daerah yang berpotensi kotor atau saluran air tersumbat di sekitar tempat tinggal,” ujarnya.

  Dia menambahkan dengan demikian diharapkan tindakan itu akan mencegah pertumbuhan ataupun penyebaran penyakit DBD di Kota Jayapura.

  Di satu sisi, sampah yang diproduksi rumah tangga ini, kini sudah dilirik untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Dimana Pemkot Jayapura sudah mulai menerapkan  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang mengatur retribusi pengelolaan sampah tahun 2023 adalah Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Perda ini mengatur retribusi sampah domestik sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada  tahun 2025.

  Agustinus Jitmau berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini. Ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan  Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.

  “Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pergantian Pemimpin Iran Tak Sesuai Harapan Trump, Konflik Diprediksi Rumit

Pemerintah Teheran kemudian mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Ketidaksenangan Trump mencerminkan harapan Washington…

6 hours ago

Sikapi Situasi di Timur Tengah, Indonesia Siapkan Skenario Terburuk

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden Prabowo telah memitigasi berbagai…

7 hours ago

Kisah Mobil Listrik Cello Buatan Indonesia yang Gagal Produksi

Mobil listrik Cello pun lahir sebagai salah satu prototipe yang cukup ambisius pada masanya. Secara…

8 hours ago

Dua Kapal Pertamina Berhasil Tinggalkan Hormuz

Konflik di Timur Tengah yang disebabkan oleh serangan militer bersama Amerika Serikat dan Israel terhadap…

9 hours ago

Ledakan Hebat di Selat Hormuz, 3 ABK Indonesia Hilang Misterius

Kapal yang dioperasikan perusahaan Safeen Prestige tersebut tiba-tiba mengalami ledakan hebat sebelum akhirnya tenggelam ke…

10 hours ago

Hal-hal yang Membatalkan Puasa Menurut Hadis Rasulullah

Penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa Ramadan tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan…

11 hours ago