Categories: FEATURES

Hasilkan Sampah 242 Ton/Hari, Retribusi Ditarget Sumbang PAD Rp 5 M

   Karena menjadi penyumbang sampah terbesar, sektor-sektor rumah tangga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Jayapura. Salah satu upaya untuk menekan produksi sampah, Pemkot menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian air botol kemasan yang dibeli dari toko.

  Dengan diterapkannya gerakan ini dari Pemkot,   Agustinus berharap dapat mengurangi volume sampah setiap harinya  di Kota Jayapura. “Setiap sampah yang dihasilkan kemudian disetorkan ke bank sampah yang tersedia, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh petugas,” jelasnya.

   Adapun dampak dari jika lingkungan tidak bersih kata Agustinus yakni dapat menimbulkan populasi nyamuk semakin bertambah dengan demikian penyakit menular seperti DBD bisa terjadi.

   “Langkah kongkret yang akan kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan daerah yang berpotensi kotor atau saluran air tersumbat di sekitar tempat tinggal,” ujarnya.

  Dia menambahkan dengan demikian diharapkan tindakan itu akan mencegah pertumbuhan ataupun penyebaran penyakit DBD di Kota Jayapura.

  Di satu sisi, sampah yang diproduksi rumah tangga ini, kini sudah dilirik untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Dimana Pemkot Jayapura sudah mulai menerapkan  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang mengatur retribusi pengelolaan sampah tahun 2023 adalah Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Perda ini mengatur retribusi sampah domestik sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada  tahun 2025.

  Agustinus Jitmau berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini. Ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan  Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.

  “Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kebakaran Hanguskan Dapur dan Gudang Panti Asuhan Putri Kerahiman

Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…

21 hours ago

Surplus Produksi Telur Papua Perkuat Pasokan Dapur MBG

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…

22 hours ago

Pengunjung Kurang, Pendapatan Pengelola Pantai Hamadi Merosot

   Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…

23 hours ago

Uskup dan Ordo Sepakati Anggaran Dasar Unika Fajar Timur Papua

  Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…

1 day ago

Festival Port Numbay 2026 Promosikan Potensi Kampung Wisata

   Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…

1 day ago

Tingkatkan Daya Saing UMKM, Pemkot Perkuat Legalitas dan Manajemen

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…

1 day ago