Categories: FEATURES

Hasilkan Sampah 242 Ton/Hari, Retribusi Ditarget Sumbang PAD Rp 5 M

   Karena menjadi penyumbang sampah terbesar, sektor-sektor rumah tangga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Jayapura. Salah satu upaya untuk menekan produksi sampah, Pemkot menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian air botol kemasan yang dibeli dari toko.

  Dengan diterapkannya gerakan ini dari Pemkot,   Agustinus berharap dapat mengurangi volume sampah setiap harinya  di Kota Jayapura. “Setiap sampah yang dihasilkan kemudian disetorkan ke bank sampah yang tersedia, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh petugas,” jelasnya.

   Adapun dampak dari jika lingkungan tidak bersih kata Agustinus yakni dapat menimbulkan populasi nyamuk semakin bertambah dengan demikian penyakit menular seperti DBD bisa terjadi.

   “Langkah kongkret yang akan kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan daerah yang berpotensi kotor atau saluran air tersumbat di sekitar tempat tinggal,” ujarnya.

  Dia menambahkan dengan demikian diharapkan tindakan itu akan mencegah pertumbuhan ataupun penyebaran penyakit DBD di Kota Jayapura.

  Di satu sisi, sampah yang diproduksi rumah tangga ini, kini sudah dilirik untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Dimana Pemkot Jayapura sudah mulai menerapkan  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang mengatur retribusi pengelolaan sampah tahun 2023 adalah Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Perda ini mengatur retribusi sampah domestik sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada  tahun 2025.

  Agustinus Jitmau berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini. Ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan  Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.

  “Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

9 hours ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

13 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

14 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

15 hours ago

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

16 hours ago

Perkuat Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan

  Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari dalam kegiatan…

17 hours ago