Categories: FEATURES

Hasilkan Sampah 242 Ton/Hari, Retribusi Ditarget Sumbang PAD Rp 5 M

   Karena menjadi penyumbang sampah terbesar, sektor-sektor rumah tangga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Jayapura. Salah satu upaya untuk menekan produksi sampah, Pemkot menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian air botol kemasan yang dibeli dari toko.

  Dengan diterapkannya gerakan ini dari Pemkot,   Agustinus berharap dapat mengurangi volume sampah setiap harinya  di Kota Jayapura. “Setiap sampah yang dihasilkan kemudian disetorkan ke bank sampah yang tersedia, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh petugas,” jelasnya.

   Adapun dampak dari jika lingkungan tidak bersih kata Agustinus yakni dapat menimbulkan populasi nyamuk semakin bertambah dengan demikian penyakit menular seperti DBD bisa terjadi.

   “Langkah kongkret yang akan kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan daerah yang berpotensi kotor atau saluran air tersumbat di sekitar tempat tinggal,” ujarnya.

  Dia menambahkan dengan demikian diharapkan tindakan itu akan mencegah pertumbuhan ataupun penyebaran penyakit DBD di Kota Jayapura.

  Di satu sisi, sampah yang diproduksi rumah tangga ini, kini sudah dilirik untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Dimana Pemkot Jayapura sudah mulai menerapkan  Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang mengatur retribusi pengelolaan sampah tahun 2023 adalah Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Perda ini mengatur retribusi sampah domestik sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada  tahun 2025.

  Agustinus Jitmau berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini. Ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan  Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.

  “Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Bahlil Klaim Indonesia Peringkat Kedua Negara dengan Ketahanan Energi Terbaik di Dunia

Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…

24 hours ago

7 Cara Realistis Berhenti Merokok dengan Mudah

Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…

1 day ago

9 Manfaat Terong Belanda untuk Kesehatan, Buah Asam Segar yang Kaya Nutrisi

Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…

1 day ago

Seleksi Ketat, 483 Ribu Pelamar Lolos Tahap Administrasi Manajer KMP

Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…

1 day ago

Anggaran Pembangunan Gedung KMP Diduga ‘Disunat’

“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…

1 day ago

Pidato Megawati Soroti Hukum Tak Adil hingga Mental Bangsa Melemah

Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…

1 day ago