Categories: FEATURES

Harus Libatkan Stakeholder Terkait, Diharapkan Bisa Didukung dengan Perda

   Ia pun mengungkapkan menurut data Balai Bahasa Papua, terdapat 428 bahasa daerah di Papua secara umum, dengan 150 bahasa di antaranya tersebar di Provinsi Papua. Jumlah ini menempatkan Papua sebagai wilayah dengan jumlah bahasa daerah terbanyak kedua di dunia.   Hal ini menunjukkan kekayaan budaya dan adat istiadat Papua, termasuk bahasa daerah yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.

   “Itulah mengapa hal ini perlu kami tindaklanjuti agar pelestarian bahasa daerah dapat diperkuat dengan dukungan regulasi hukum,” tegas Beatrix.

   Dikatakan bahwa pada periode sebelumnya, usulan pembentukan Perda perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua ini telah diajukan, namun belum dibahas lebih lanjut.

   Oleh karena itu, pada periode ini, pihaknya berkomitmen untuk lebih serius dalam merancang Perda tersebut. Proses penyusunannya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Tokoh Masyarakat, Masyarakat-Masyarakat Adat, Balai Bahasa Papua, Akademisi, Pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya.

   “Kami berharap Perda ini dapat dirancang dengan baik agar bahasa dan sastra daerah Papua tetap lestari,” harap Beatrix.

   Sementara itu Kepala Balai Bahasa Papua, Valentina Lovina Tanate, menjelaskan bahwa usulan pembentukan Perda ini didasari oleh kondisi saat ini dimana sejumlah bahasa daerah Papua terancam punah akibat minimnya penutur.

   Selain itu, perkembangan zaman membuat anak-anak muda semakin tidak mengenal bahasa daerah mereka sendiri. “Bahasa daerah merupakan jati diri bangsa. Jika bahasa daerah punah, maka hilanglah jati diri bangsa kita,” ujarnya.

   Usulan ini juga merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara harus merawat bahasa daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa dan sastra daerah masing-masing.

   “Di Papua, regulasi tentang perlindungan bahasa daerah belum ada hingga saat ini. Oleh karena itu, kami dari Balai Bahasa Papua mengajukan usulan kepada Wakil Ketua I DPR Papua agar Perda ini dapat ditetapkan pada periode ini,” harap Valentina (*/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pahami Karakteristik, Perlakukan Warga Binaan dengan Humanis namun Tegas

Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…

2 days ago

Wamendes Uraikan Program Presiden untuk Masyarakat Kampung

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…

2 days ago

Ditjenpas Papua Nyatakan Perang Lawan Halinar

Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…

2 days ago

Gubernur dan MRP Bahas Sinergi Otsus hingga Usulan Anggaran

Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…

2 days ago

Kedapatan Kepala Dinas Mabuk Dilingkungan Kantor Akan Diberhentikan

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…

2 days ago

Panen Kartu, RD Terpaksa Rotasi Pemain

Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…

2 days ago