Categories: FEATURES

Harus Libatkan Stakeholder Terkait, Diharapkan Bisa Didukung dengan Perda

Upaya  Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Papua yang Terancam Punah

Akibatnya minimnya  penutur dan jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sejumlah bahasa daerah dari sejumlah suku di Tanah Papua kini terancam punah. Oleh karena itu, perlu   dukungan dari sejumlah stakeholder terkait agar bahasa daerah di Papua tetap lestari.

Laporan: Carolus Daot-Jayapura

Balai Bahasa Papua memiliki concern dalam meneliti dan mengembangkan bahasa daerah di Papua. Namun, fenomena makin jarangnya bahasa daerah digunakan oleh masyarakat satu suku tertentu, menjadi kekhawatiran bahwa  bahasa daerah akan punah seiring waktu.

  Oleh karena itu, Balai Bahasa mendorong sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan  terkait, terutama dari pihak DPR Papua untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk keseriusan untuk mendorong pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah di Papua.

  Hal itu, terungkap dari kunjungan pihak Balai Bahasa di Kantor DPR Papua,  Kamis (20/3). Dimana menyikapi penyampaian dari pihak Balai Bahasa Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua melalui Peraturan Daerah (Perda).

   Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengaku sangat merespons atas usulan dari Balai Bahasa Papua yang disampaikan saat kunjungan ke ruang kerjanya kemarin,

   Beatrix Monim menegaskan bahwa perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua merupakan hal yang sangat penting. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian Balai Bahasa Papua yang menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di Papua sudah hampir punah.

   Hal ini terjadi karena berbagai faktor diantaranya, kurangnya penutur dan perkembangan zaman yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mendominasi komunikasi sehari-hari masyarakat Papua. Akibatnya, generasi muda saat ini banyak yang tidak lagi mengenal bahasa daerah mereka sendiri.

   “Saya sebagai Wakil Ketua I DPR Papua sangat menyambut baik usulan Balai Bahasa Papua. Bagaimanapun, bahasa daerah merupakan identitas dan jati diri kita sebagai orang Papua tapi juga jati diri bangsa ini,” ujar Beatrix.

   Pembentukan regulasi dianggap penting karena melalui Perda, pelestarian bahasa daerah dapat diimplementasikan secara wajib. Misalnya, bahasa daerah Papua dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.

    “Selain itu, regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat penuturan bahasa daerah, tetapi juga untuk menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” tuturnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

1 minute ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

32 minutes ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

1 hour ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

2 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

2 hours ago

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…

3 hours ago