Categories: METROPOLIS

Bayar THR, Pemkot  Anggarkan Rp 22, 3 M Lebih

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, CPNS dan PPPK lingkungan Pemkot Jayapura tahun 2025. Pembayaran THR untuk PNS lingkup Pemerintah Kota Jayapura ini, dilakukan sejak, Selasa (18/3).

  “Jumlah pegawai yang menerima sebanyak 4284 orang, untuk P3K 359, anggota dewan 35 orang dengan total anggaran yang dikeluarkan 22,3 Miliar lebih,” ujar Kepala Dinas BPKAD Kota Jayapura, Desi Wanggai ke Cenderawasih Pos di kantor walikota, Rabu (19/3).

   Menurut dia, pembayaran THR ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan Tahun 2025.

   “Penyaluran THR ini sesuai prosedur dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima,” ungkapnya.

   Desy Wanggai menjelaskan bahwa pemberian tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13 ASN, dan pemberian Bansos tidak termasuk yang terkena efesiensi. “Untuk THR sudah dipastikan tidak masuk dalam kebijakan pemotongan dan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, jadi THR ini diterima utuh,” tegasnya.

   Dessy Wanggai menambahkan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Bank untuk dapat melakukan proses pencairan agar bisa segera dimanfaatkan oleh para ASN khususnya penerima THR di lingkungan Pemkot Jayapura.

  “Proses penyaluran inikan secara serentak, dipastikan cepat atau lambat akan masuk ke rekening masing-masing penerima,” tuturnya.

   Pemkot juga meminta kepada semua penerima THR untuk bijak dalam menggunakannya atau gunakan seperlunya. “THR merupakan bagian dari hak yang akan diterima pegawai, dan sudah menjadi kewajiban kita pemrintah untuk menyalurkannya,” pungkasnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago