Categories: METROPOLIS

Tunggakan PKB Pemkot Capai Rp 892 Juta

JAYAPURA-Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kota Jayapura mencatat jumlah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dinas  di lingkup Pemkot Jayapura mencapai lebih dari Rp 892 juta.

   “B erdasarkan data kami jumlah tunggakan pajak di Pemkot Jayapura mencapai Rp 892 juta lebih,” kata Kepala UPPD Samsat Kota Jayapura, Dian Anggraini, Kamis (20/3).

   Meski begitu, kata dia, selama ini Pemerintah Kota Jayapura selalu rutin melakukan pembayaran tunggakan pajaknya. Menurut Dian, terjadinya tunggakan itu bukan karena faktor kesengajaan dari Pemkot Jayapura.

Namun ada beberapa hal yang turut mempengaruhi salah satunya misalnya ketika kewenangan pembayaran itu yang semestinya harus dilakukan oleh masing-masing OPD, tetapi mereka lupa untuk melakukan pembayaran.

   “Tunggakan ini kan datanya bergerak terus, misalnya di perjalanan ini ke depan ada pembayaran berarti datanya berkurang. Jadi data ini tidak konstan, kadang naik kadang dia turun,” ungkapnya.

   Dia mengatakan, mengenai pembayaran itu sebenarnya sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah,  di mana penghitungannya masuk ke pengeluaran masing-masing OPD.Hanya saja terkadang OPD lupa untuk melakukan pembayaran itu.

    “Jika tunggakan itu terbayar semua, maka obsenya masuk lagi ke kas daerah kota itu sekitar 278 juta,” bebernya.(roy/tri).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

42 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago