Categories: MIMIKA

Sikapi Konflik di Kapiraya, Keuskupan Timika Keluarkan Seruan

MIMIKA – Konflik sengketa batas wilayah di Kapiraya yang melibatkan Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai terus menjadi perhatian serius. Merespons situasi tersebut, Keuskupan Timika mengeluarkan pernyataan resmi berisi enam poin seruan moral pada Kamis (5/3).

Pernyataan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik yang komprehensif dan kemanusiaan. Berikut adalah poin-poin utama dalam seruan tersebut , yakni meminta Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan.

Kedua, kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar masyarakat warga memperoleh kejelasan hukum.

Ketiga, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak.

Keempat, kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait Tapal Batas Administrasi Kabupaten, dan jika perlu dicabut.

Kelima, kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar.

Keenam, kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di Provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat Nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.

Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong, saat membacakan seruan tersebut, mengenang wilayah pesisir Mimika sebagai daerah yang semula damai.

Namun, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut kini memicu ketegangan seiring hadirnya aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan sekitarnya. Permasalahan semakin pelik akibat tumpang tindih antara batas wilayah adat dengan batas administrasi pemerintahan.

“Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga,” kata Rudolf.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

9 minutes ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

1 hour ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

3 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

4 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

5 hours ago

11 SPPG Masih Dibekukan, Program MBG Macet?

Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…

6 hours ago