

Para pemimpin Umat Katolik dalam konferensi pers di Kantor Keuskupan Bobaigo Timika, Kamis 5 Maret 2026 sore. (Foto: CENDERAWASIH POS/MOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA – Konflik sengketa batas wilayah di Kapiraya yang melibatkan Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai terus menjadi perhatian serius. Merespons situasi tersebut, Keuskupan Timika mengeluarkan pernyataan resmi berisi enam poin seruan moral pada Kamis (5/3).
Pernyataan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik yang komprehensif dan kemanusiaan. Berikut adalah poin-poin utama dalam seruan tersebut , yakni meminta Pemerintah Pusat agar segera mengambil langkah cepat guna membantu warga pengungsi terdampak konflik terutama membantu bahan makanan dan pengobatan.
Kedua, kepada semua perusahaan dan siapa saja, terutama yang beraktivitas terkait pertambangan di sekitar daerah konflik agar berhenti beroperasi hingga konflik antar masyarakat warga memperoleh kejelasan hukum.
Ketiga, kepada Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan tugas pengamanan secara profesional, netral dan proporsional demi mencegah konflik antar warga, melindungi warga sipil dan menjamin rasa aman bagi semua pihak.
Keempat, kepada Pemerintah Pusat dan dalam hal ini, Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, agar meninjau ulang Surat Keputusan (SK) terkait Tapal Batas Administrasi Kabupaten, dan jika perlu dicabut.
Kelima, kepada semua warga masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh muda dan warga umat beriman agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh cerita, oleh berita-berita yang tidak benar.
Keenam, kepada semua pihak yang berkemauan baik, baik itu di daerah konflik, instansi terkait di Provinsi Papua Tengah, di Tanah Papua maupun di tingkat Nasional agar bersama-sama mendukung Tim Harmonisasi dalam upaya-upaya perdamaian yang sedang berjalan saat ini.
Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Timika, Rudolf Kambayong, saat membacakan seruan tersebut, mengenang wilayah pesisir Mimika sebagai daerah yang semula damai.
Namun, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah tersebut kini memicu ketegangan seiring hadirnya aktivitas pertambangan lokal di Kampung Wakia dan sekitarnya. Permasalahan semakin pelik akibat tumpang tindih antara batas wilayah adat dengan batas administrasi pemerintahan.
“Karena pertambangan masyarakat lokal dan batas-batas wilayah inilah, masyarakat atas dan bawah diperhadap-hadapkan dan kini menjadi konflik antar warga,” kata Rudolf.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…