Categories: FEATURES

Tren Peredaran Barang Ilegal Bergeser, Pelaku Memanfaatkan Online dan Medsos

Dari Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Sitaan Kantor Bea Cukai Papua

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Jayapura melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama tahun 2025. Pemusnahan dilakukan di lapangan parkir Gedung Keuangan Negara di Kota Jayapura, Kamis (18/12) pagi.

Laporan: Karolus_Jayapura

Pemerintah Daerah, unsur TNI-Polri, jajaran instansi vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti sitaan Bea Cukai ini. Termasuk sejumlah wartawan media cetak dan online di Jayapura.

Di hadapan para undangan, puluhan hingga ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kelas, dari minuman impor kelas elit seperti Red Label, minuman kelas menengah, hingga miras lokal seperti arak Bali. Tak hanya itu, ribuan batang rokok dari beragam merek yang telah dikeluarkan dari bungkusnya juga ditumpuk rapi di atas meja. Ada pula air minum dalam kemasan tanpa merek dan tanpa izin edar.

Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Jayapura sepanjang tahun 2025. Proses pemusnahan diawali dengan laporan resmi dari pihak Bea Cukai mengenai kronologi dan jenis barang sitaan. Setelah itu, pemusnahan dilakukan secara terbuka.

Botol-botol miras dipecahkan satu per satu, cairannya dibuang ke dalam tong sampah besar. Sementara rokok dimusnahkan dengan cara dibakar. Asap tebal mengepul ke udara, bercampur bau menyengat alkohol yang menusuk hidung. Bahkan, dalam proses tersebut sempat terjadi insiden kecil, di mana salah satu petugas mengalami luka di tangan akibat terkena serpihan kaca botol miras.

Kepala Bea Cukai Papua, Fungki Awaludin, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin setiap tahun anggaran sekaligus bukti nyata sinergi lintas instansi.

“Pemusnahan hari ini adalah wujud nyata kolaborasi Bea Cukai Jayapura dengan satuan kerja vertikal Kementerian Keuangan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

43 minutes ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

2 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

3 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

4 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

5 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

6 hours ago